You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puasa Tak akan Ganggu Pelayanan Warga DKI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Puasa Tak akan Ganggu Pelayanan Warga DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama jamin layanan masyarakat tak akan terganggu selama Ramadan. Meski jam pulang pegawai negeri sipil (PNS) dipercepat, namun untuk pelayanan tetap menyesuaikan. Seperti layanan kesehatan maupun perizinan.

Sejauh ini pelayanan masyarakat tetap sama. Kayak rumah sakit tetap kerja seperti biasa, jadi nggak ada perubahan

"Sejauh ini pelayanan masyarakat tetap sama. Kayak rumah sakit tetap kerja seperti biasa, jadi nggak ada perubahan," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/6).

Basuki juga sudah meminta untuk layanan perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menyesuaikan. Sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik selama bulan suci Ramadan.

Waktu Pelayanan PTSP Diperpanjang

"PTSP juga kami minta diatur yang cukup. Diatur secara per shift. Jadi masyarakat bisa tetap terlayani," ujarnya.

Seperti diketahui jam kerja PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dimajukan. Aturan tersebut tertuang dalam (Pergub) Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1437 hijriah, dimana jam kerja PNS dari pukul 07.00 hingga 14.00.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2066 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2036 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1101 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye949 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye889 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik